Halo, ketemu lagi nih sama
postingan hamba! How’s life? Semoga readers teteup sehat yaa. Gong xi fa chai nihh buat readers yang merayakan! Angpao bisa
dikirim via transfer kok, hihihi.
Oke, daripada makin kemana-mana,
yuk kembali ke judul postingan kali ini. Sebenernya aku sempat adain polling nih di Instagram Story enaknya
ngebahas tentang apa di blog. Nah, ada seorang temen yang request ngebahas tentang isu susu kental manis yang sempet heboh di
kalangan netizen. Mungkin uda pada tau kesimpulannya ya, readers¸tapi aku kepengen aja sekedar me-refresh ingatan dan syukur-syukur kalau ada tambahan pengetahuan
buat readers yang belum tau.
![]() |
| source: google.com |
Susu
Kental Manis (SKM) atau Sweet Condensed
Milk berdasaran SNI 2971 : 2011 adalah produk susu berbentuk cairan kental
yang diperoleh dari campuran susu dan gula dengan menghilangkan sebagian airnya
hingga mencapai kepekatan tertentu atau hasil rekonstitusi susu bubuk dengan
penambahan gula dengan/atau tanpa penambahan bahan pangan lain dan bahan
tambahan pangan yang diizinkan. SKM sendiri diklasifikasikan lagi menjadi susu
skim kental manis, susu skim sebagian kental manis, dan susu kental manis
tinggi lemak. Bedanya, jika susu skim kental manis berbahan baku susu skim,
maka susu skim sebagian kental manis bahan bakunya sebagian berupa susu skim.
Ingat ya, hanya sebagan. Sedangkan susu kental manis tinggi lemak berbahan baku
susu yang ditambah dengan lemak susu. Jadi, secara logika sudah kelihatan kalau
kandungan lemaknya lebih tinggi karena penambahan tersebut.
Jadi, SKM
itu susu atau bukan? Sesuai pengertian di atas, SKM adalah PRODUK SUSU. Beda
loh ya susu dengan produk susu, readers.
Keju dan yoghurt adalah produk susu, karena mengandung susu. Tapi mereka bukan
susu, kan? Sama halnya dengan SKM. Kalau dosenku dulu menggambarkannya, “SKM
itu kandungannya sebagian besar gula. Nutrisinya diambil untuk fortifikasi
(penambahan zat gizi) susu lain, misalnya susu formula bayi.” Nah, sudah punya
gambaran kasarnya kan, readers?
![]() |
| source: google.com |
Readers, penasaran dengan bagaimana
pembuatan SKM? Untuk pembuatannya sendiri secara garis besar, langkah pertama
yaitu susu dipanaskan pada suhu 65-95°C selama 10-15 menit agar susu stabil selama
penyimpanan dan juga membunuh mikroba patogen serta menonaktifkan enzim. Kemudian
gula ditambahkan hingga konsentrasinya mencapai 62,5%, lalu diuapkan dengan
evaporator vakum (tekanan 47 mmHg dan suhu 51°C) hingga diperoleh kekentalan
yang dikehendaki. Selanjutnya, SKM dimasukkan ke dalam kaleng dan dilakukan
penutupan kaleng.
Sebenarnya produk SKM yang
beredar di masyarakat sendiri sudah sesuai dengan standar baku yang ditetapkan
pemerintah. Hanya saja, visualisasi dalam packaging
serta iklan produk-produk tersebut dimungkinkan menimbulkan persepsi yang
salah. Apalagi dengan rendahnya tingkat literasi masyarakat terhadap topik
pangan, menjadikan isu yang sebenarnya simpel menjadi polemik. Kemenkes bersama
dengan BPOM sendiri sebenarnya sudah menghimbau produsen tentang label dan
kemasan produk mereka. Dalam surat edaran pada 22 Mei 2018 yang dikeluarkan
oleh BPOM terdapa himbauan tentang label dan iklan SKM sebagai berikut:
1.
Dilarang
menampilkan anak usia di bawah 5 tahun dalam bentuk apapun
2.
Dilarang
menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya disetarakan
dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi
3.
Dilarang
menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta
disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman
4.
Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan
pada jam tayang acara anak-anak.
Jadi, jika readers menemukan
label dan iklan yang belum sesuai dengan himbauan tersebut, readers bisa mengklarifikasi ke pihak
terkait. Selama kita sebagai konsumen memiliki dasar, kita bisa meminta
klarifikasi bahkan mengingatkan produsen.
Mengapa
pemerintah melarang visualisasi seperti itu? Karena pemikiran masyarakat yang
berasumsi bahwa SKM adalah produk susu seperti susu lainnya dan dapat
dikonsumsi oleh anak-anak. Oh, tidak begitu pemirsa. SKM tidak dianjurkan untuk
dikonsumsi (terutama dijadikan minuman) oleh bayi dan anak. Bayi dan anak-anak
membutuhkan lemak lebih banyak untuk membantu pertumbuhannya. Dikutip dari buku
“Food in Health and Disease” oleh Nathan S. Davis, lemak yang terkandung di
dalam SKM sangat sedikit, bahkan beberapa produk akan kurang dari 1%. Adanya
gula tambahan pada SKM (gula tebu) dapat menyebabkan gangguan pencernaan.
Selain itu, proses kondensasi dalam pembuatan SKM tidak selalu dapat membunuh
mikroba patogen, namun membuatnya dalam fase dorman dan jika suhu kembali
optimal maka mikroba tersebut dapat aktif kembali. Bayi yang mengkonsumsi SKM
juga sering terlihat pucat dan daya resistensinya terhadap penyakit tergolong
rendah.
Sadar atau tidak, banyak
masyarakat menelan mentah-mentah iklan tanpa mempelajari dahulu produk
tersebut. Pernah beberapa kali aku merasa sedih saat bertemu dengan orang-orang
yang mengatakan “kan itu juga susu, sama kayak susu yang lain”. Untuk orang
yang nggak terlalu dekat denganku atau lebih tua, aku meluruskan secara sopan,
meskipun reaksi mereka jadi agak skeptis (bahkan kadang menyiratkan ‘ah sotoy
lu’). Tapi untuk yang akrab dan sepantaran (bahkan si bapaknya tole juga pernah
kena semprot) spontan ngegas “WOY ITU ISINYA CUMAN GULA WOY” :’) Karena ide
dari teman ini menurutku bagus untuk dibahas, aku harap readers sekarang tidak hanya paham perbedaan SKM dengan susu biasa,
tapi juga bisa mengedukasi keluarga, teman, bahkan lingkungan kalian dengan
hal-hal sederhana seperti ini tapi vital untuk kesehatan kita.
Baiklah, sekian postingan
dariku yang kayaknya uda mulai panjang :’) see
you on my another post dan komen
saja ya di kolom komentar jika ingin sharing seputar postingan ini!



0 komentar :
Posting Komentar